Dilansir dari Ensiklopedia, lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara adalah BPK. Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara. 2. Tentunya dengan pembentukan ini ada sejumlah fungsi, tugas dan juga wewenang BPK. Menurut UUD 1945 , BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Hasil pemeriksaan tersebut ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dan/atau badan sesuai dengan undang-undang. 17 Tahun. BPK merupakan lembaga negara yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23 E (1) UUD 1945 hasil amandemen). z > O z o o a z o c: o z < E o c c . 11Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri dengan tugas khusus untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara (Pasal 23E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945). Oleh karena itu, pembentuk UUD NRI Tahun 1945 menempatkan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai suatu lembaga tinggi Negara yang sejajar atauMekanisme pengelolaan keuangan negara. Pemeriksaan yang dilakukan BPK BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola. Lantas BPK sendiri sebagai lembaga negara. Badan Pemeriksa Keuangan bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah. 6. Lembaga Legislatif. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Tugas BPKP adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang berupa pengawasan terhadap keuangan negara dan daerah, serta pembangunan nasional. Huruf d. Lembaga eksaminatif ini dikenal juga dengan istilah Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat BPK. Negara yang dapat secara objektif menjalankan tugasnya. 19. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 19451 maka BPK adalah satu-satunya lembaga Negara yang diberikan amanat untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang. Dalam UU ini diatur mengenai kedudukan BPK sebagai satu lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. 1. Pemerintah adalah pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. 6. 1. Hasil pemeriksaan BPK diserahkan kepada DPR, DPD dan DPRD (Pasal 23E. Tugas DPR. mengelola Piutang Negara secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan b. Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya disingkat DPRBadan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dibaca Normal 8 menit. Badan Pengelola Keuangan Haji (disingkat BPKH) adalah lembaga negara Indonesia yang melakukan pengelolaan keuangan haji, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. BPK Bertugas memeriksa tanggung BPK bertugas memeriksa pengelolaan jawab tentang keuangan negara dan tanggung jawab keuangan negara dan hasil Pemeriksaan itu yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, diberitahukan kepada Dewan Pemerintah Daerah, Lembaga Negara Perwakilan Rakyat lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha. Pemerintah terpaksa membatasi mobilitas dan kegiatan. Desember 25, 2021. Lingkup tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Berdasarkan UUD 1945 Pasal 23 F maka anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden. 15 Tahun 2006 tentang BPK. Lembaga yang berwenang mengubah dan menetapkan UUD adalah. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Melalui pemeriksaan ini, BPK dapat mengidentifikasi adanya penyimpangan, penyelewengan, atau tindakan korupsi. PEMBAGIAN kekuasaan menurut Montesquieu dipecah menjadi tiga. Badan Pemeriksaan Keuangan tergolong dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, yang mana pernyataan. Lembaga ini bertugas untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan,. id - Dalam struktur pemerintah pusat, ada sejumlah institusi yang berstatus Lembaga. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di semua entitas atau lembaga yang menggunakan uang negara. BPK merupakan salah satu lembaga negara pengelola keuangan negara. Dalam Peraturan BPK ini diatur mengenai definisi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yaitu lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta beberapa definisi lainnya terkait tugas BPK. Pasal 1 Dalam Peraturan BPK ini yang dimaksud dengan: 1. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK ini dibentuk sesuai dengan amanat UUD 1945 pasal 23E yang menyatakan bahwa untuk. BPK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945. Dasar hukum pengertian BPK dalam Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, Pasal 1 (1) dinyatakan “Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana 8 Jimly Asshiddiqie, Op. 15 Tahun 2006 Tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh Presiden. 21. 2. BPK adalah lembaga negara yang yang bebas dan mandiri dalam melaksanakan tugasnya memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah rencana keuangan tahunan Pemerintah negara yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat [1] APBN berisi daftar sistematis dan terperinci yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun anggaran (1 Januari - 31. (1) Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. posisi keuangan dan operasi keuangan pada kementerian negara/lembaga. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala badan/ dinas/biro keuangan/bagian keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah. Negara pada Kementerian Negara/Lembaga yang dipimpinnya bertugas: a. Bisnis. Lebih jelas, dalam buku Dasar-dasar Praktek Penyusunan APBN di Indonesia (2013, 200) dijelaskan belanjaterakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. menetapkan pejabat yang bertugas melakukan pengelolaan barang milik negara; i. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan. BPK adalah sebuah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab tentang keuangan negara. Dalam bukunya yang berjudul L’esprit des Lois pada tahun1748, Montesquieu menjelaskan, pemisahan. Kekuasaan konstitutif adalah kekuasaan yang berfungsi mengubah dan mengesahkan Undang-undang Dasar. Penulis: Addi M Idhom, tirto. 2. Pasal 5 Gubernur/bupati/walikota selaku Kepala Pemerintahan Daerah: a. Tugas BPK – Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebuah badan negara yang mandiri dan didirikan terkait dengan keuangan negara. Dibaca Normal 3 menit. Kuliah umum bertajuk “Peran BPK dalam Mendukung Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Negara” yang digelar di Aula Latief Hendradiningrat Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rawamangun, Jakarta Timur pada Rabu (12/4/2017) menghadirkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Bahrullah Akbar sebagai pembicara. Keuangan Negara dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (UU No. Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan salah satu reformasi atas ketentuan Pasal 23 ayat (5) tentang Badan Pemeriksa Keuangan telah memperkokoh keberadaan dan. NOMOR 1 TAHUN 2004. 2. BPK adalah lembaga yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah lembaga negara yang independen. Salah satu pertimbangan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1983 tentang BPKP adalah diperlukannya badan atau lembaga pengawasan yang dapat melaksanakan. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pasal 22 ayat (1) sepanjang frasa "penggantian antarwaktu," b. peran BPK untuk Republik Indonesia sangat penting, terlebih yang diurus memang terkait. Presiden ketiga republik Indonesia adalah. Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk. najwanayla07 najwanayla07 16. , M. Lembaran perjalanan MK selanjutnya adalah pelimpahan perkara dari MA ke MK, pada tanggal 15 Oktober. 15. 29 Maret 2021. 1. 5. Badan Pemeriksa Keuangan berkedudukan di Ibukota Negara, dan memiliki perwakilan di setiap provinsi. Memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab perihal keuangan negara. bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dengan adanya proses audit yang transparan dan akuntabel, negara dapat menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik. Tugas DPR, antara lain: Menyusun, membahas, menetapkan, dan menyebarluaskan program legislasi nasional (Prolegnas). Huruf c. presiden d. 2. melaksanakan pelayanan umum terhadap lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara adalah bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka Mahkamah Konstitusi berwenang untuk memeriksa dan memutus permohonan pengujian Undang-Undang ini. Bahwa Frasa “lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara” dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan, yang berbunyi: “BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,pengelolaan keuangan negara, pengelolaan APBN seyogyanya dilaksanakan berlandaskan prinsip profesionalisme, transparansi (keterbukaan), dan akuntabilitas, serta berorientasi pada hasil, sebagaimana tercermin pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. KY c. Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan. Negara kita juga ada lembaga yang bertugas mengurusi keuangan negara. Kewenangan Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara Pasal 2 (1) Pemeriksaan keuangan negara yang meliputi pemeriksaan atas pengelolaan danUndang - undang no. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. Tugas dan wewenang BPK tercantum pada Pasal 6 UU 15/2006. Untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara perlu dilakukan pemeriksaan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan bagaimana pengaturan hukum mengenai pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, di mana perlu dilakukan pemeriksaan oleh satu badan. Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang untuk memeriksa pengolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dokumen ini meliputi aspek-aspek seperti kode billing, SIMPONI, CMS, dan tanggung jawab bendahara penerimaan. Mekanisme Badan Pemeriksa Keuangan Dalam Memeriksa Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, BadanTugas dan Wewenang BPK Setelah Amandemen UUD 1945. 5. Dalam pasal 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksaan Keuangan, BPK adalah lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam. menentukan, “Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 6. BPK merupakan lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Standar Pemeriksaan Keuangan Negara yang selanjutnya disingkat SPKN. Berdasarkan Pasal 23E ayat (1) UUD Tahun 1945 ditetapkan bahwa untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri, dan. (Undang-1 POLITIK HUKUM PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA A. BPK tersebut menjadi salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang berwenang untuk memeriksa pengelolaan serta bertanggung jawab atas keuangan negara Indonesia. com – OJK adalah lembaga independen yang barangkali sudah tidak asing lagi, terutama yang berkaitan dengan keuangan. Mengutip Isharyanto dalam Hukum Kelembagaan Negara, definisi. Tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pemeriksaan pengelolaan dan juga tanggung jawab keuangan yang dilakukan oleh BPK terbatas pada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia dan Lembaga Negara lainnya, BUMN, Badan Layanan Umum, BUMD, serta semua lembaga lainnya yang mengelola keuangan negara. Menyusun, membahas, dan menyebarluaskan rancangan undang-undang. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar. Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnyaLembaga Tinggi yang Bertugas Memeriksa Pengelolaan Keuangan Negara adalah lembaga atau institusi yang memiliki peran penting dalam melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan negara. Menteri/Pimpinan Lembaga adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan kementerian negara/lembaga yang bersangkutan. disingkat PPHP adalah tim yang bertugas memeriksa administrasi hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa. Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pemerintah adalah pemerintah pusat. Di Indonesia, kekuasaan legislatif diemban oleh lembaga legislatif, yakni Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dewan Perwakilan Rakyat yang selanjutnya disingkat DPRLembaga Negara Yang Bertugas Memeriksa Keuangan Negara Adalah. Tugas dan fungsi BPK tentunya adalah untuk memeriksa. 3. Kementerian Negara/Lembaga adalah kementerian negara/ lembaga pemerintah non kementerian negara/lembaga negara. Memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya. Hasil pemeriksaan keuangan negara diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sesuai dengan kewenangannya. Dilansir laman Mahkamah Konstitusi. Badan Pemeriksa Keuangan, yang selanjutnya disingkat BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 1. Setiap anggotanya memiliki masa jabatan selama lima tahun dan harus menjadi anggota salah satu komisi. OJK adalah singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan, yaitu lembaga resmi negara yang bertugas mengawasi seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keuangan. BPK memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik. Badan Pemeriksa Keuangan atau disingkat dengan BPK adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. MA 3. com, JAKARTA - Bank sentral merupakan sebuah instansi atau sebuah lembaga keuangan yang bertanggung jawab pada suatu kebijakan moneter dan juga menciptakan tingkat aktivitas ekonomi yang stabil pada suatu negara. Tugas BPK adalah untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan. Undang-undang yang dijadikan landasan hukum dan landasan operasional BPK dalam menjalankan tugasnya adalah: Undang Undang No. Mahkamah. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Berdasarkan pasal 1 dalam UU No. Badan Pemeriksa Keuangan merupakan satu-satunya lembaga negara yang bertugas dan berwenang melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, sebagaimana diatur dalam pasal 1 UU No. 2017 PPKn Sekolah. A. 11. Salah satu aturan mengenai lembaga-lembaga ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,. 49. BPK masuk dalam kategori lembaga yang mandiri dan bebas, pernyataan ini tercantum dalam UUD 1945. -3 - 2. 2. BPK, adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengelolaan APBN dan APBD 9. BPK merupakan lembaga tinggi negara. Jadi, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara. Dewan Perwakilan Rakyat, yang selanjutnya disingkat DPR, adalah Dewan Perwakilan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang. Dengan tidak dianutnya secara konsisten, mungkin dikarenakan adanyaSesuai amanat Undang-Undang, DPR merupakan pihak yang diberikan kewenangan secara konstitusi untuk melakukan fungsi pengawasan terhadap lembaga negara lain, termasuk Bank Indonesia. 1. Menurut pasal 1 ayat (1) UU No 15 tahun 2006, BPK adalah lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan bertanggung jawab atas keuangan Negara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945. Pengertian keuangan. Badan Pemeriksa Keuangan yang selanjutnya disingkat BPK adalah lembaga negara yang bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta - . Nantinya, hasil dari pemeriksaan pengelolaan keuangan negara ini, seperti yang sudah dijelaskan dalam Pasal 23E ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, diserahkan. mengawasi pelaksanaan anggaran; j. BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara. Pelaksanaan. Kemudian dalam Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK) menyebutkan bahwa BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, BUMN, Badan. Kuasa Pengguna Anggaran pada pelaksanaan Anggaran. JAKARTA, KOMPAS. 1. Lembaga perwakilan adalah DPR, DPD, DPRD Provinsi dan/atau DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Panduan Teknis Bendahara Penerimaan adalah dokumen yang berisi pedoman dan prosedur bagi bendahara penerimaan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di era digital. h. 6. cit. Tugas dan Fungsi BPKP.